Struktur Penjaminan Mutu

Struktur Organisasi Unit Penjaminan Mutu (UPM) dan Gugus Penjaminan Mutu (GPM) di Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo disusun secara hierarkis dan sistematis sebagai bentuk komitmen institusi dalam menjamin mutu penyelenggaraan pendidikan, akademik, dan tata kelola kelembagaan. Struktur ini memastikan keterpaduan antara kebijakan mutu di tingkat universitas, fakultas, hingga program studi.

Pada tingkat universitas, sistem penjaminan mutu berada di bawah koordinasi Lembaga Pengembangan Mutu dan Pembelajaran (LPMPP) yang dipimpin oleh Prof. Dr. Elya Nusantari, M.Pd. LPMPP berperan sebagai penentu arah kebijakan mutu akademik dan pembelajaran di lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Dalam mendukung pelaksanaan akreditasi nasional dan pemenuhan standar pendidikan tinggi, LPMPP didukung oleh Pusat Akreditasi Nasional yang dikoordinasikan oleh Dr. Arafik Lamadi, S.ST., M.P., dengan fokus pada penguatan dokumen mutu, instrumen akreditasi, serta peningkatan peringkat akreditasi institusi dan program studi.

Di tingkat fakultas, penjaminan mutu berada di bawah tanggung jawab Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan, yaitu Prof. Dr. Arwildayanto, M.Pd., sebagai pimpinan tertinggi fakultas yang bertugas menetapkan kebijakan strategis, arah pengembangan fakultas, serta memastikan seluruh aktivitas akademik berjalan sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan. Dalam pelaksanaan tugasnya, Dekan didampingi oleh Wakil Dekan I, Dr. Candra Cuga, M.Pd., yang secara khusus berperan dalam pengelolaan bidang akademik, kurikulum, dan peningkatan kualitas pembelajaran.

Unit Penjaminan Mutu Fakultas Ilmu Pendidikan dipimpin oleh Ketua UPM FIP, Mohamad Awal Lakadjo, M.Pd., yang bertanggung jawab mengoordinasikan perencanaan, pelaksanaan, evaluasi, dan pengendalian sistem penjaminan mutu di tingkat fakultas. Ketua UPM FIP didukung oleh Sekretaris UPM FIP, Fidyawati Monoarfa, S.Pd., M.Pd., yang berperan dalam administrasi, dokumentasi, serta pengelolaan data mutu fakultas secara berkelanjutan.

Pada tingkat program studi, penjaminan mutu dilaksanakan melalui Gugus Penjaminan Mutu (GPM). Untuk Program Studi S1 Manajemen Pendidikan, GPM dipimpin oleh Nur Luthfi Ardhian, M.Pd., selaku Ketua GPM MP. GPM berfungsi sebagai ujung tombak implementasi penjaminan mutu di tingkat program studi, meliputi monitoring dan evaluasi proses pembelajaran, evaluasi kurikulum, penjaminan mutu layanan akademik, serta pelibatan sivitas akademika dalam budaya mutu berkelanjutan.

Seluruh rangkaian sistem penjaminan mutu ini melibatkan Civitas Akademika S1 Manajemen Pendidikan sebagai subjek dan objek mutu, yang secara aktif berperan dalam menjaga, meningkatkan, dan menginternalisasikan budaya mutu dalam setiap aspek akademik dan non-akademik. Dengan struktur organisasi yang terintegrasi dan kolaboratif ini, UPM dan GPM Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo diharapkan mampu mewujudkan tata kelola pendidikan yang unggul, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan mutu berkelanjutan.

Agenda

19 Januari 2026

Awal Perkuliahan

Periode transisi kembali ke rutinitas akademis setelah libur panjang, yang berfokus pada administratif dan persiapan studi

5 - 7 Januari 2026

Sanggah Nilai

Sanggah nilai mahasiswa adalah proses formal di universitas di mana mahasiswa mengajukan keluhan atau keberatan terhadap nilai yang mereka peroleh dalam suatu mata kuliah.

2 - 17 Januari 2026

Approval KRS

Proses persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) atau pihak terkait terhadap rencana mata kuliah yang akan diambil mahasiswa dalam satu semester, yang dicatat dalam Kartu Rencana Studi (KRS) agar mahasiswa sah untuk mengikuti perkuliahan.

2 - 9 Januari 2026

Penginputan Jadwal Kuliah

Proses memasukkan data jadwal perkuliahan (mata kuliah, dosen, waktu, dan ruang) ke dalam sistem informasi akademik kampus (SIAKAD) oleh pihak administrasi, yang kemudian menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah (KRS) secara online di awal semester