Akreditasi

Akreditasi B Periode 2006-2010

Badan Akreditas Nasional Perguruan Tinggi menyatakan bahwa Program Studi Sarjana : Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo Terakreditasi B Nomor: 08448/Ak-IX-S1-37/SPGADX/III/2006, berlaku sejak 09 Maret 2006 sampai dengan 09 Maret 2011.

                       Akreditasi B Periode 2010-2015

Jurusan Manajemen Pendidikan (s1) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo Jurusan/Prodi Manajemen Pendidikan telah terakreditasi B berdasarkan keputusan BAN PT029/BAN-PT/Ak-VIII/S1/XII 2010 , berlaku sejak 3 Desember 2010 sampai dengan tanggal 03 Desember 2015.

                     Akrerditasi A Periode 2016-2021

Pada tahun 2016 Jurusan Manajemen Pendidikan (S1) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo Jurusan Manajemen Pendidikan telah terakreditasi A berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 22/SK/BAN-PT/Akred/PT/II/2018 berlaku 17 Maret 2016 sampai dengan 17 Maret 2021.

              Akreditasi A Periode 2021 sampai 2026

Pada tahun 2021 Jurusan Manajemen Pendidikan (S1) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo kembali terakreditasi A berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 6090/SK/BAN-PT/Ak-PPJ/S/VI/2021 berlaku 18 Maret 2021 sampai dengan 18 Maret 2026.

Pada tahun 2023 Jurusan Manajemen Pendidikan (S1) Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo Telah Meraih Akreditas Unggul berdasarkan keputusan Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi Nomor 2608/SK/BAN-PT/Ak.KP/S/VII/2023 berlaku 4 Juli 2023  sampai dengan 18 Maret 2026.

Download Sertifikat

Agenda

19 Januari 2026

Awal Perkuliahan

Periode transisi kembali ke rutinitas akademis setelah libur panjang, yang berfokus pada administratif dan persiapan studi

5 - 7 Januari 2026

Sanggah Nilai

Sanggah nilai mahasiswa adalah proses formal di universitas di mana mahasiswa mengajukan keluhan atau keberatan terhadap nilai yang mereka peroleh dalam suatu mata kuliah.

2 - 17 Januari 2026

Approval KRS

Proses persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) atau pihak terkait terhadap rencana mata kuliah yang akan diambil mahasiswa dalam satu semester, yang dicatat dalam Kartu Rencana Studi (KRS) agar mahasiswa sah untuk mengikuti perkuliahan.

2 - 9 Januari 2026

Penginputan Jadwal Kuliah

Proses memasukkan data jadwal perkuliahan (mata kuliah, dosen, waktu, dan ruang) ke dalam sistem informasi akademik kampus (SIAKAD) oleh pihak administrasi, yang kemudian menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah (KRS) secara online di awal semester