
30 Desember 2020 dilakukan penarikan 72 mahasiswa magang di 14 instansi. Namun ada beberapa instansi yang dilakukan penarikan lebih awal sebelum waktu yang ditentukan. Hal ini dikarenakan adanya cuti dibeberapa kantor, sehingga pihak jurusan harus mnyesuaikan dengan aturan kantor.
Pelaksanaan magang ini untuk mendekatkan kompetensi mahasiswa dengan pngalaman dunia kerja serta menjaring kemitraan antara kampus dengan lembaga pemerintah, sehingga harapannya mahasiswa mampu mengembangkan kompetensi yang mereka miliki dan mampu bersaing dalam dunia kerja.
(YULIN)
Periode transisi kembali ke rutinitas akademis setelah libur panjang, yang berfokus pada administratif dan persiapan studi
Sanggah nilai mahasiswa adalah proses formal di universitas di mana mahasiswa mengajukan keluhan atau keberatan terhadap nilai yang mereka peroleh dalam suatu mata kuliah.
Proses persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) atau pihak terkait terhadap rencana mata kuliah yang akan diambil mahasiswa dalam satu semester, yang dicatat dalam Kartu Rencana Studi (KRS) agar mahasiswa sah untuk mengikuti perkuliahan.
Proses memasukkan data jadwal perkuliahan (mata kuliah, dosen, waktu, dan ruang) ke dalam sistem informasi akademik kampus (SIAKAD) oleh pihak administrasi, yang kemudian menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah (KRS) secara online di awal semester