Diberitahukan kepada seluruh mahasiswa lama Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo, bahwa pelaksanaan kegiatan akademik pada Semester Ganjil Tahun Akademik 2025/2026 akan dilaksanakan sesuai jadwal berikut:

Diharapkan seluruh mahasiswa mematuhi jadwal yang telah ditetapkan agar proses akademik berjalan dengan lancar.
Demikian pengumuman ini disampaikan. Atas perhatian dan kerja samanya diucapkan terima kasih.
Periode transisi kembali ke rutinitas akademis setelah libur panjang, yang berfokus pada administratif dan persiapan studi
Sanggah nilai mahasiswa adalah proses formal di universitas di mana mahasiswa mengajukan keluhan atau keberatan terhadap nilai yang mereka peroleh dalam suatu mata kuliah.
Proses persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) atau pihak terkait terhadap rencana mata kuliah yang akan diambil mahasiswa dalam satu semester, yang dicatat dalam Kartu Rencana Studi (KRS) agar mahasiswa sah untuk mengikuti perkuliahan.
Proses memasukkan data jadwal perkuliahan (mata kuliah, dosen, waktu, dan ruang) ke dalam sistem informasi akademik kampus (SIAKAD) oleh pihak administrasi, yang kemudian menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah (KRS) secara online di awal semester