GORONTALO - Pada hari selasa 16 Januari 2020, Jurusan Manajemen Pendidikan Fakultas Ilmu Pendidikan Universitas Negeri Gorontalo melakukan penarikan mahasiswa magang sebanyak 83 mahasiswa. Program magang mahasiswa dilaksanakan di 15 instansi pemerintah dari 3 kabupaten/kota di Provinsi Gorontalo yaitu Kabupaten Gorontalo, Kabupaten Bone Bolango, serta Kota Gorontalo.
Penarikan Mahasiswa Magang Jurusan Manajemen Pendidikan FIP UNG di SMA Terpadu Wira Bakti
"Pelaksanaan magang untuk mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan Sebagai salah satu upaya untuk pengembangan kapasitas mahasiswa dalam mengimplementasikan teori-teori yang didapatkan dalam perkuliahan ditempat magang masing-masing."ungkap Dr. Arifin, S.Pd.,M.Pd (ketua jurusan Manajemen pendidikan).
BAN SM PROV GORONTALO
LPMP. PROVINSI GORONTALO
Penarikan magang mahasiswa Jurusan Manajemen Pendidikan FIP UNG di LPMP. Provinsi Gorontalo di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Arifin Suking., S.Pd.,M.Pd. serta Kabag umum LPMP Prov.Gorontalo Dra. Hasmi Dumbo, M.Pd.

DPRD KOTA GORONTALO
Penarikan Mahasiswa Magang Di DPRD Kota Gorontalo di dampingi oleh Dosen Pembimbing Lapangan (DPL), Dr. Warni T. Sumar, S.pd., M.Pd.
Dinas Pendidikan kab. Bone Bolango
Penarikan Mahasiswa magang di Dinas Pendidikan Kab. Bone Bolango di dampingi oleh Dosen Pembimbing lapangan (DPL) Intan Abdul Razak, S.Pd.,M.Pd.
Badan Keuangan Provinsi Gorontalo
Penarikan mahasiswa magang di Badan Keuangan Provinsi Gorontalo di dampingi dosen Pembimbing lapangan (DPL) Prof. Dr. Novianti Djafri., M.Pd
KPU Kab. Bone Bolango
Penarikan mahasiswa magang di KPU Kab. Bone Bolango didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) Dr. Nina Lamatenggo, M.Pd.
DISPORA Prov. Gorontalo
Penarikan mahasiswa magang di DISPORA Provinsi Gorontalo didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) Dr. Arwildayanto, S.Pd., M.Pd.
MAN Cendekia Gorontalo
Penarikan mahasiswa magang di DISPORA Provinsi Gorontalo didampingi oleh dosen pembimbing lapangan (DPL) Dr. Sitti Roskina Mas, M.Pd.
Periode transisi kembali ke rutinitas akademis setelah libur panjang, yang berfokus pada administratif dan persiapan studi
Sanggah nilai mahasiswa adalah proses formal di universitas di mana mahasiswa mengajukan keluhan atau keberatan terhadap nilai yang mereka peroleh dalam suatu mata kuliah.
Proses persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) atau pihak terkait terhadap rencana mata kuliah yang akan diambil mahasiswa dalam satu semester, yang dicatat dalam Kartu Rencana Studi (KRS) agar mahasiswa sah untuk mengikuti perkuliahan.
Proses memasukkan data jadwal perkuliahan (mata kuliah, dosen, waktu, dan ruang) ke dalam sistem informasi akademik kampus (SIAKAD) oleh pihak administrasi, yang kemudian menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah (KRS) secara online di awal semester