
Gorontalo — Upaya peningkatan kualitas pengelolaan arsip di lingkungan pendidikan terus diperkuat melalui penyelenggaraan Workshop Manajemen Kearsipan dengan tema “Pelatihan Digitalisasi dan Tata Kelola Arsip Cerdas Berbasis Teknologi”. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Prof. Kadir Abdussamad, pada Sabtu, 13 Desember 2025, mulai pukul 08.30 WITA.
Workshop ini dirancang sebagai wadah penguatan kapasitas sumber daya manusia dalam menghadapi tantangan pengelolaan arsip di era transformasi digital. Peserta dibekali pemahaman konseptual dan praktis mengenai manajemen kearsipan modern, khususnya terkait proses digitalisasi arsip, pemanfaatan teknologi informasi, serta penerapan sistem tata kelola arsip yang efektif, efisien, dan berkelanjutan.
Melalui kegiatan ini, peserta diharapkan mampu memahami pentingnya arsip sebagai sumber informasi strategis dalam mendukung tata kelola organisasi, pengambilan keputusan, serta akuntabilitas institusi. Digitalisasi arsip dipandang sebagai langkah krusial untuk menjamin keamanan data, kemudahan akses, dan efisiensi pengelolaan dokumen di tengah meningkatnya kebutuhan akan layanan berbasis teknologi.
Workshop Manajemen Kearsipan ini juga menjadi ruang diskusi dan berbagi pengalaman mengenai praktik terbaik pengelolaan arsip, sekaligus mendorong perubahan paradigma dari pengelolaan arsip konvensional menuju sistem arsip cerdas berbasis teknologi digital.
Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan tercipta peningkatan kompetensi dan kesadaran akan pentingnya manajemen kearsipan yang profesional, adaptif, dan responsif terhadap perkembangan teknologi, guna mendukung terwujudnya tata kelola organisasi yang modern dan berdaya saing.
Periode transisi kembali ke rutinitas akademis setelah libur panjang, yang berfokus pada administratif dan persiapan studi
Sanggah nilai mahasiswa adalah proses formal di universitas di mana mahasiswa mengajukan keluhan atau keberatan terhadap nilai yang mereka peroleh dalam suatu mata kuliah.
Proses persetujuan dari Dosen Pembimbing Akademik (DPA) atau pihak terkait terhadap rencana mata kuliah yang akan diambil mahasiswa dalam satu semester, yang dicatat dalam Kartu Rencana Studi (KRS) agar mahasiswa sah untuk mengikuti perkuliahan.
Proses memasukkan data jadwal perkuliahan (mata kuliah, dosen, waktu, dan ruang) ke dalam sistem informasi akademik kampus (SIAKAD) oleh pihak administrasi, yang kemudian menjadi dasar bagi mahasiswa untuk mengambil mata kuliah (KRS) secara online di awal semester